Diduga Mengandung Narkotika, Permen Dot Jajanan Anak Disita BNN

Sidak BNN Cilegon ke pedagang permen di Pasar Blok F. (Foto: Istimewa).

CILEGON, BantenHeadline.com – Permen jajanan anak berbentuk dot hisap yang diduga menganduk narkotika, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.

Permen dot yang dijual bebas di pasar tersebut disita petugas saat melakukan razia di sejumlah pedagang permen di Pasar Blok F, di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Menurut Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cilegon Chandra, permen dot yang disita selanjutnya dibawa ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Serang untuk memastikan kandungan zat adiktif atau narkotika yang dicurigai.

“Kami menyita dua boks atau sekitar 50 buah dot merek Syrup Spray Candy. Selanjutnya permen itu akan kita serahkan ke Badan POM di Serang untuk memastikan kandungan narkotika-nya, ” kata Chandra, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, pihaknya belum mengambil tindakan lain terhadap pedagang dan distributor sebelum mendapat laporan atas hasil pemeriksaan dari BPOM.

“Ini hanya mengamankan dulu. Kalau hasil pemeriksaan dari BPOM menyatakan postif mengandung narkotika, baru kita lakukan proses lebih lanjut,” paparnya.

Chandra menegaskan, peredaran permen dot tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama para orangtua yang memiliki anak kecil.

“Sangat meresahkan bagi orangtua, harganya relatif murah dan mudah didapati dari para pedagang,” jelasnya. (Red-05).

Exit mobile version