Diajak Teman, Pengangguran Nekat Curi Motor

CILEGON, BantenHeadline.com
Pemuda pengangguran asal Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian, Senin (4/4/2016) malam. Hal tersebut lantaran dia nekat melakukan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor, karena diajak temannya.

Kanit 1 Satreskrim Mapolsek Cilegon Engkos Junaedi mengatakan, tindak kriminal tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 waktu setempat, di Taman Kota Eks Pasar Baru, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Tersangka tertangkap tangan oleh teman korban saat melakukan aksi pencurian tersebut, kemudian sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Untungnya saat itu ada anggota kepolisian berpakaian preman yang mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat beraksi pelaku bersama seorang temannya SH yang saat ini masih dalam pencarian kepolisian,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cilegon, Selasa (5/4/2016).

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan satu unit motor Yamaha V-Ixion bernomor polisi A 5974 HM, serta satu kunci letter T yang dipergunakan pelaku dalam beraksi. Dengan aksi tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku akan diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun. Dia ini residivis juga di Lampung, dengan kasus yang sama,” katanya.

Sementara itu, Pelaku ME (22) mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut, karena terdesak kebutuhan ongkos untuk ke rumah saudaranya di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Ia mengaku baru sampai di Kota Cilegon sekitar pukul 12.30, Senin (4/4/2016).

“Saya butuh uang untuk ke Sawah Luhur tempat paman saya, karena disuruh orang tua kesana untuk bantu panen padi. Terus saya ketemu SH, dia ngajak nyuri motor. Terus dia nunjukin motor, dia mantau lokasi saya yang ngambil motor,” ucapnya.

Ia menambahkan mengenal SH sejak di kampung halamannya. Sebelumnya ia pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, dan ditahan selama 10 bulan. (Red/01)

Exit mobile version