Di Serang, Belasan Polisi Keroyok Pelajar SMK Cuma Karena Soal Pacar

Amin Sobri, pelajar kelas 3 SMK PGRI di Kota Serang, memperlihatkan sejumlah luka di tangannya akibat pengeroyokan belasan anggota polisi.

SERANG, BantenHeadline.com – Amin Sobri, pelajar kelas tiga SMK PGRI Kota Serang Banten, warga Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis malam, (19/10/2017) diantar keluarganya untuk melapor ke Propam Polda Banten.

Amin mengaku, telah dikeroyok belasan anggota polisi dari satuan Polda Banten pada siang hari sebelumnya, dengan disaksikan oleh rekan–rekan satu sekolahnya. Korban dikeroyok tak jauh dari sekolahnya di Jalan Ciwaru Raya, Kota Serang.

Kepada Petugas Propam, korban juga memperlihatkan hasil visum dari Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranergara Serang, dimana terdapat sejumlah luka pada bagian muka, punggung, lengan tangan dan kaki.

Dari pengakuan korban. Aksi pengroyokan bermula, saat tiga orang angota polisi datang menghampirinya.Salah satunya dari mereka bernama Reynaldi yang berpangkat Bripda, tiba-tiba menampar, memukul dan menendang korban.

Selang beberapa waktu kemudian, beberapa orang lainnya yang di antaranya mengenakan seragam polisi, turun dari mini bus. Mereka lalu menghampiri korban yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah. Korban kemudian dipaksa masuk kedalam mobil, namun korban menolak.

Tangan korban kemudian diborgol, kemudian ditarik dan kembali ditendang. Tidak berhenti di situ, korban yang terjatuh lalu di injak-injak oleh para polisi tersebut. Beruntung aksi pengroyokan itu terhenti setalah korban diamankan petugas Satpam yang membawanya masuk ke dalam sekolah.

Ironisnya, aksi penganiyaan sekaligus pengroyokan yang dilakukan belasan polisi itu, ternyata hanya dipicu masalah perempuan.

Dalam penuturannya korban mengaku, beberapa hari sebelumnya, melalui chating di media sosial ia meminta Reynaldi agar tidak mengganggu pacarnya. Reynaldi sepertinya tersinggung ketika korban mengirimkan pesan yang mengarah pada kalimat ejekan.

“Tadinya saya minta dia tidak mengganggu pacar saya. Tapi sepertinya dia terseinggung atas omongan saya,” papar Amin di depan petugas Propam Polda Banten.

Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Andik Puji Santoso mengaku, akan memproses anggota polisi yang melakukan penganiyaan yang dilaporkan tersebut.

“Bila terbukti, dan anggota kami memang bersalah, pasti ada sanksinya,” tegasnya. (Red-04).

Exit mobile version