12 Dewan Tes Urine, BNNP Mengeluhkan Fasilitas

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com – Setelah pejabat Eselon I-IV di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, giliran Komisi I DPRD Provinsi Banten beramai-ramai melakukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Jalan Syeh Nawawi al-Banteni, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 12 orang anggota Komisi I menjalani tes urine setelah melakukan kunjungan kerja tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Ini bentuk kesadaran kita selaku wakil rakyat untuk memberi contoh kepada masyarakat tanpa diminta (tes urine) kita datang. Ini bentuk dukungan kami kepada BNNP,” kata anggota Komisi I DPRD Banten Nuraeni usai melakukan kunker dan tes urine di Kantor BNNP Banten.

Nuraeni juga mendukung BNNP Banten untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten, dan langkah yang dilakukan tersebut merupakan membeberikan contoh kepada masyarakat luas.

“Kita mendorong gerakkan BNNP Banten agar lebih giat mengantisipasi peredaran narkoba. Kita juga datang sekaligus untuk memberikan contoh, bukan menyerahkan diri, tapi melakukan pemeriksaan urine kita, dari mulai pimpinan, wakil ketua, dan pimpinan komisi serta angota,” papar Nuraeni.

Bentuk dukungan tersebut, lanjut Nuraeni, dewan mendukung adanya regulasi terkait program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Dikatakan Nuraeni, kendala yang dihadapi BNNP Banten juga mengenai tempat rehabilitasi di Provinsi Banten untuk para pecandu narkoba dan status lahan Gedung BNNP Banten yang masih dalam penguasaan Pemprov Banten.

“Tadi kita sudah mendengar, saat ini yang masih menjadi kendala mulai dari status tanah dan tidak adanya tempat rehabilitasi. Masyarakat Banten yang selama ini positif narkoba, harus menjalani rehabilitasi jauh di Lido, Sukabumi,” kata Nuraeni.

Nuraeni mengimbau agar komisi lain di DPRD Banten untuk melakukan tes urine serupa untuk membuktikan bahwa dewan bersih dari narkoba.

“Ini kita mulai, mudah-mudahan komisi lain dan seluruh staf Sekwan juga ikut melakukan tes urine untuk membuktikan bahwa dosen bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Senada dengan Nuraeni, Komisi I dari Partai Gerindra, Zaid Elhabib juga mengaku mendukung BNNP Banten untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba termasuk di kalangan dewan.

“Di Banten ini pintu masuknya sangat terbuka lebar, garis pantai sangat luas, pelabuhan tikus juga banyak, baik di darat maupun di laut, itu sangat mudah dimasuki,” jelas Habib.

Kepala BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto membenarkan keterbatasan fasilitas BNNP Banten. Mulai dari penyimpanan barang bukti, dan tempat rehabilitasi masih terkendala.

“Sekarang saja bisa dilihat truk (yang digunakan pengedar sabu empat kilogram) masih terparkir di depan. Memang tidak ada penyimpanan. Kemudian kita sulit melakukan pembinaan terkait rehabilitasi karena harus menitipkan ke Rutan, Lido dan SPN, Mandalawangi,” paparnya. (Red-04)

 

Exit mobile version