Data KPU dan Disdukcapil Berbeda, DPS Pandeglang Terkoreksi Berkurang 5.984 Jiwa

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Jumlah pemilih di Pandeglang hasil perbaikan mengalami penurunan sebanyak 5.984 pemilih. Saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan pada awal November lalu, tercatat sebanyak 926.256 warga Pandeglang masuk dalam daftar pemilih. Namun ketika dilakukan proses perbaikan yang berakhir pada tanggal 29 November, jumlah pemilih menurun menjadi 920.270.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Ida Jahidatulfalah, penurunan jumlah pemilih hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) terjadi karena beberapa faktor.

“Ada perbedaan data base antara Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan KPU hasil Pemutakhiran Data Pemilih. Setelah dicocokkan jumlahnya berkurang dari yang kemarin,” ujarnya saat dihubungi BantenHeadline.com melalui sambungan telepon, Jumat (02/12).

Faktor lain, terdapat temuan klasik. Yaitu hampir di seluruh Kecamatan ditemukan ratusan pemilih ganda.

“Masih banyak ditemukan pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih terdata di domisili sebelumnya,” imbuh Ida.

KPU berencana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa 6 Desember 2016 yang akan menjadi rujukan jumlah pemilih di Pandeglang untuk Pemilihan Gubernur Banten 2017. (Red – 02).

Exit mobile version