Data BPS, Penduduk Miskin Pandeglang Tertinggi di Banten

Ilustrasi - Net.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tingkat penduduk miskin di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Hal ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten atas persentase kemiskinan di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten tahun 2017.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BPS itu, persentase angka kemiskinan di Pandeglang tahun 2017 sebesar 9.74 persen. Angka ini naik 0.07 persen dari tahun 2016.

Kepala BPS Banten, Agus Subeno menyebutkan alasan meningkatkannya angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang salah satunya akibat dampak inflasi.

“Salah satunya angka inflasi yang tinggi, konsumsi penduduk miskin, sama dengan warga lainnya yang juga kena inflasi,” kata Agus, Rabu (4/4/2018).

Pandeglang juga ternyata menduduki tingkat kemiskinan tertinggi di Banten, menyusul kemudian adalah Kabupaten Lebak. Namun justru kabupaten yang termasuk salah satu daerah tertinggal itu, menunjukkan tren yang positif. Persentase kemiskinan di Lebak tahun 2016 sebesar 8.71 persen. Namun tahun 2017 turun menjadi 8.64 persen.

Angka kemiskinan didua daerah itu nampak berselisih jauh dengan daerah lain. Dengan Kabupaten Tangerang saja yang berada di urutan ketiga, terjadi perbedaan angka sekitar 3 persen. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Tangerang sebesar 5.39 persen. Angka ini juga mengalami kenaikan sebesar 0.10 persen dari tahun 2016.

Secara kumulatif, hampir semua daerah di Banten mengalami peningkatan persentase penduduk miskin. Hanya Kota Serang dan Cilegon yang mengalami penurunan, meski dengan jumlah yang tidak signifikan.

Adapun daerah dengan tingkat kemiskinan terendah, ditempati oleh Kota Tangerang Selatan. Kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany itu, memiliki angka persentase kemiskinan sebesar 1.76 persen.

Berikut ini adalah rincian data penduduk miskin di Banten berdasarkan urutan tertinggi. Kabupaten Pandeglang 9.74 persen, Kabupaten Lebak 8,64 persen, Kabupaten Tangerang 5,39 persen, Kabupaten Serang 4,63 persen, Kota Tangerang 4,95 persen, Kota Cilegon 3,52 persen, Kota Serang 5,57 persen, dan Kota Tangerang Selatan 1,76 persen. (Red-02).

Exit mobile version