Cuma Empat dari Lima Unsur Pimpinan Definitif DPRD Banten yang Dilantik

Barhum (PDIP) 'Ditinggal'

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 definitif, resmi dilantik melalui agenda Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (10/10/2024). Hal tertera dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri) nomor 100.2.14-4187 Tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029. SK Kemendagri tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

“Mengesahkan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Wibowo Budi sebagai Wakil Ketua, Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua, dan Eko Susilo sebagai Wakil Ketua. Keputusan Menteri ini berlaku sejak sumpah atau janji ini dibacakan. Ditetapkan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ditandatangani,” kata Deden.

Namun ada hal yang tidak biasa dalam acara pelantikan tersebut, karena hanya empat dari total lima pimpinan DPRD tidak ikut dilantik. Satu unsur pimpinan itu yakni politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Barhum, tidak ikut dalam pengambilan sumpah dan janji.

Deden mengatakan, bahwa surat pengajuan ke Kemendagri atas nama Barhum terlambat.

“Ya, Pak Barhum tidak ikut dilantik pada hari ini,” kata Deden.

Diketahui, nama Barhum baru disampaikan oleh fraksi PDIP pada 30 September 2024 lalu. Sedangkan nama empat pimpinan lainnya sudah diumumkan dan ditetapkan sejak 21 September 2024 lalu.

Meski demikian, Deden memastikan bahwa Barhum juga tetap akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

“Pak Barhum nanti menyusul dilantiknya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu unsur pimpinan DPRD Banten, Yudi Wibowo Budi mengatakan, bahwa setelah dilantik, semua akan bekerja dengan membentuk program-program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat.

“Hampir separo temen-temen baru yang punya semangat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

“Kita akan coba lebih intensif. Sehingga dampak program yang sudah disepakati, bisa diawasi dan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Exit mobile version