Bupati Serang: Pencabutan PPKM Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat

PPKM Mikro Dicabut

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan program strategis Pemerintah Pusat. Oleh karenanya kebijakan tersebut perlu di ikuti oleh pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

“Pencabutan PPKM ini harus diikuti oleh kita semua di daerah. Karena pencabutan PPKM mikro ini tentunya program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi Pandemi covid-19 ke Endemi. Masyarakat bisa beraktivitas normal setelah PPKM dicabut,”ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) terkait pencabutan PPKM secara virtual di ruang kerja Pendopo Bupati Serang, Senin (2/1/2023).

Rakor di pimpin oleh Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo serta para Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia.

Sementara Bupati Tatu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda l Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Lebih lanjut Tatu mengungkapkan, dalam transisi Pandemi covid-19 ke Endemi ini intervensi pemerintah berangsur diturunkan dan partisipasi masyarakat yang dinaikkan. Bahkan Pemerintah Pusat menyampaikan bahwa pencabutan PPKM berdasarkan hasil hasil survei yang sudah dilakukan.

“Karena hasil survei seluruh Indonesia bahwa herd immunity di Indonesia ini sangat tinggi. Kemudian yang kedua untuk pencapaian vaksinasi juga maksimal dan sampai saat ini masih berjalan, dan kita juga sudah punya obatnya nah itu dasarnya,” terangnya.

Atas pencabutan PPKM tersebut, seluruh peraturan dan sanksi atas PPKM juga dicabut.

Meski demikian, pada rakor tersebut Menko Marves terus mengingatkan, bahwa masyarakt tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan atau prokes untuk tetap diterapkan.Tatu kemudian mencontohkan, bagi masyarakat yang sedang sakit, harus sadar sendiri untuk menggunakan masker terlebij jika berada di kerumunan orang banyak. “Agar tidak lalai juga untuk sering mencuci tangan, jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi dari Pandemi menjadi Endemi mudah-mudahan kita berhasil,” pungkasnya. (Red-03)

Exit mobile version