JAKARTA, BantenHeadline.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Senin (25/7). Kerja sama tersebut dalam rangka implementasi Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu (SIMRAL).
Menurut Tatu, BPPT akan membantu menerapkan sistem Simral di Pemkab Serang. Dengan sistem ini setiap perencanaan pembangunan terintegrasi dengan penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
Simral juga merupakan wujud inovasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah. Pengelolaan program dan kegiatan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah bisa dipertanggungjawabkan dan transparan.
Selain itu, kata dia, Simral juga akan memantapkan program prioritas Pemkab Serang dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). “Program satuan kerja akan fokus ke peningkatan IPM. Sistem ini akan membaca dan menganalisa secara langsung jika ada program yang tidak fokus ke IPM,” ujarnya di sela Kongres Teknologi Nasional di kantor BPPT.
Kabag Pengendalian Pembangunan (Ekbang) Setda Pemkab Serang Rachmat Maulana mengatakan, dengan aplikasi tersebut, perencanaan di Kabupaten Serang akan lebih terarah. Kegiatan-kegiatan yang selama ini tumpang tindih di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga bisa dihindari. “Selama ini kita masih manual dari musrenbang sampai penyusunan perda. Padahal prosesnya cukup kompleks kalau melihat kuantitas SKPD dan jumlah wilayah yang kita miliki. Kalau tidak pakai aplikasi, kita akan sulit memonitor,” kata Rachmat.
Ditambahkannya, selama ini banyak terjadi perencanaan daerah yang berulang karena tidak ada sistem yang menyaring dan memantau dengan seksama. Selain itu, ada pula perencanaan yang melenceng dari visi misi yang ditetapkan oleh kepala daerah. “Uji coba SIMRAL ini akan kita lakukan sekitar bulan November-Desember nanti,” katanya. (Red – 05)