TANGERANG, BantenHeadline.com – Jelang hari pencoblosan pada 15 Februari 2017 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017, ada pihak-pihak yang melancarkan kampanye hitam atau black capaign. Bentuk kampanye hitam tersebut dengan cara menyebarkan selebaran yang berisi tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) berisi memfitnah.
Pada Jumat (03/02), saat jemaah Masjid Al Muhajirin di Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang akan menunaikan Sholat Jumat, dikejutkan dengan beredarnya dua jenis selebaran terpisah berukuran buku yang masing-masing berisi tentang calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten WH-Andika. Dalam selebaran itu dipaparkan 5 fakta atas calon Gubernur Banten Wahidin Halim tentang hal-hal yang bersifat fitnah dan menghasut. Hal yang sama juga disebutkan atas calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Selebaran yang dicetak berwarna tersebut diletakan di dekat pintu masjid, sehingga jemaah yang akan dan selesai sholat dapat mengambil. “Saya tadi dapat laporan dari staf saya sepulang dari mesji Al Muhajirin. Jemaah mesjid ada yang sudah mengambil dan membacanya. Staf saya ikut mengambil, dan setelah dibaca isinya penuh dengan kebencian,” ujar Fadlin.
Atas temuan tersebut, Ismail Fahmi, salah seorang tim hukum WH-Andika mengatakan sangat menyayangkan cara-cara kampanye hitam yang dilancarkan pihak tertentu. “Kita tidak mau menuduh siapa pun yang melakukan ini. Apalagi sampai menuduh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Kami tidak mau menuduh siapa pun,” tutur Ismail Fahmi.
Namun demikian, kata Ismail, dalam pelaksanaan Pilkada Banten hanya ada dua pasangan calon yakni WH-Andika dan RK-Embay. Oleh karena itu, masalah ini segera akan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.“Kita akan laporkan masalah ini ke Panwaslu Kota Tangerang,” tutur Ismail kepada wartawan, Sabtu (04/02).
Sementara itu, Ramdan Alamsyah, tim hukum WH-Andika lainnya mengatakan, kampanye hitam ini adalah perbuatan orang pengecut. “Kalau mau menang, lakukan cara-cara yang sportif. Ini adalah perbuatan panik yang merasa sudah kalah,” tandas Ramdan bersemangat.
Ramdan mengimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan kader partai politik pengusung WH-Andika, bila menemukan orang yang menyebarkan selebaran gelap berisi fitnah dan hasutan terhadap WH-Andika, agar segera melaporkan kepada polisi. “Saya berharap bila menemukan hal tersebut jangan langsung emosi, tapi laporkan ke polisi atau ke kami,” ucap Ramdan, pengacara kondang itu.
Unutk diketahui, pasangan WH-Andika didukung oleh tujuh partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Red – 05).