Bentuk Tim Pora, WNA Di Pandeglang Akan Semakin Diawasi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Pandeglang akan semakin diawasi. Hal itu seiring dengan telah dibentuknya Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan. Tim Pora ini dikukuhkan di Ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (18/9).

Pembentukan Tim Pora ini, untuk memperketat keberadaan Warga Negara Asing (WNA) melalui koordinasi antara Kantor Imigriasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Reza Alkahfi menuturkan, Tim Pora ini dibentuk untuk meningkatkan kerjasama, mempermudah sharing informasi, serta mengevaluasi data orang asing.

“Keberadaan orang asing paling mudah diketahui oleh camat. Maka diharapkan adanya koordinasi dari tingkat bawah, bisa mengawasi bersama keberadaan kegiatan WNA,” ujarnya usai pengukuhan.

Apalagi kata Reza, Pandeglang memiliki garis pantai yang kerap dilalui kapal-kapal asing yang dengan mudah disinggahi orang asing.

“Pandeglang dilintasi garis pantai paling panjang di Banten. Kita tahu ada aturan Hak Melintas Damai yang datur hukum internasional. Mereka bisa saja singgah atau mampir di pelabuhan tertentu di pesisir Pandeglang,” imbuhnya.

Belum lagi prospek Pandeglang sebagai salah satu dari 10 destinasi prioritas yang membuat Pandeglang akan dikunjungi oleh wisatawan mancanegara bahkan investor asing. Dengan demikian tentu akan ada arus barang jasa maupun orang asing keluar masuk.

“Namun bisa saja warga negara asing datang menggunakan bebas visa untuk berwisata. Maka itu kami buat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Jadi setiap hotel, penginapan, bisa melaporkan secara online,” terang Reza.

Adapun dirinya menyebutkan, saat ini di Pandeglang terdata ada sebanyak 20 WNA yang menetap, namun dengan status hubungan pernikahan.

“Kalau ada pelanggaran, tentu ada tindakan hukum misalnya di deportasi, pengajuan pengadilan atau pro justicia,” jelas Reza.

Bupati Pandeglang mengaku dengan adanya Tim Pora ini akan membantu Pemkab dalam mengawasi orang asing. Mengingat posisi Pandeglang yang ditetapkan sebagai salah satu daerah Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Dengan demikian kami mengetahui cara dalam mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Mengingat selama ini, pengawasan yang dilakukan hanya melalui Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” kata Irna. (Red-02).

Exit mobile version