Belum Ada Aturan, Bawaslu Tak Berkutik Tindak Kampanye Hitam di Media Sosial

Ilustrasi - net

SERANG, BantenHeadline.com –  Meski KPU Provinsi Banten belum menentukan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Banten untuk Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten, namun gesekan dari masing-masing simpatisan bakal calon  mulai memanas di media sosial. Bahkan tak jarang masing-masing kubu pasangan saling menjatuhkan menjatuhkan kubu lawan dengan melakukan Kampanye Hitam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Pramono Tantowi. Namun menurutnya, hingga kini belum ada aturan yang mengatur bentuk pelanggaran kampanye di media sosial.

“Belum ada aturan yang bisa dijadikan sebagai dasar menindak kampanye hitam di media sosial, belum diatur..” papar Pramono kepada BantenHeadline.com Selasa (23/08), di sela acara Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, KPU Banten dan Bawaslu Banten di Kota Serang.

“Sementara ini kami hanya bisa menghimbau kepada simpatisan dari pasangan bakal calon agar tidak terpancing, ketika ada isu panas yang menjatuhkan pasangan calon di media sosial,” tandasnya. (Red – 03).

 

Exit mobile version