Beda Pendapat Dengan Bupati. DPRD Pandeglang Menentang Wacana Penghapusan UN. Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menentang wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto menilai, UN masih menjadi tolak ukur siswa dalam memenuhi kompetensi sesuai kurikulum yang ada, sehingga dapat menjadi penentu kelulusan siswa.

“Saya tidak setuju UN dihapus. Karena bagaimanapun UN itu untuk memotivasi para siswa,” tegasnya saat diwawancarai BantenHeadline.com, Senin (28/11).

Menurutnya, UN merupakan langkah memotivasi siswa dalam kegiatan belajar. Kalau dihapuskan, Ia menghawatirkan siswa akan terlena dan semangat belajar pun akan hilang.

Namun menurutnya, jika langkah itu akhirnya nanti menjadi kebijakan, ia berharap akan ada formula lain yang bisa menguji siswa untuk menentukan kelulusan.

“Kalau memang ada formula baru tentu kita akan ikut saja, karena kalau di daerah sifatnya pelaksana. Tetapi kalau saya melihat, jika UN ini dihapuskan akan dihawatirkan akan membuat siswa malas untuk belajar, karena UN salah satu motivasi sisa dalam melakukan kegiatan belajar di sekolah,” ujarnya. (Red – 02).

Exit mobile version