Barang Bukti 40 Kasus TPU Dimusnahkan Kejari Pandeglang

Pemusnahan barang bukti kasus Tindak Pidana Umum 2017 oleh Kejari Pandeglang.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang memusnahkan barang bukti atas perkara Tindak Pidana Umum beberapa jenis Narkotika, Uang Palsu, Senjata Api (Senpi), hingga bahan peledak.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, berasal dari kasus yang ditangani periode Januari hingga Desember 2017 dan  sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengungkapkan, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban Kejaksaan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti dari Amar Putusan Pengadilan melalui pemusnahan.

“Pemusnahan ini sudah mempunyai ketetapan hukum tetap, tidak ada lagi upaya hukum, maka kami wajib melaksanakan amar putusan dari Pengadilan Negeri untuk dilaksanakan eksekusi,” katanya di sela-sela pemusnahan di halaman Kejari Pandeglang, Jumat (29/12/2017).

Menurutnya, selain sebagai kewajiban menjalankan amar putusan, pemusnahan ini dilakukan agar tidak digunakan kembali oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga tidak lagi timbul perkara-perkara tindak pidana.

“Pemusnahan ini dengan dibakar. Kalau senjata tajam dipotong nanti dikubur dan dicor di tanah supaya tidak digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga tidak timbul lagi perkara-perkara tindak pidana,” imbuhnya.

Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi narkotika jenis Ganja kurang lebih 44 gram, narkotika jenis Kristal Metamfetamina seberat 57 gram, obat Tramadol dan Hexymer sebanyak 830 butir, serta 3 pucuk senjata api.

“Kemudian ada bahan peledak sisa penyisihan dari Dit Pol Air Polda Banten, serta uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 15 lembar. Semua barang bukti itu didapatkan dari 40-an kasus yang ditangani kejaksaan,” terang Nina.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin, Dandim 0601 Pandeglang, Letkol (Inf) Fitriana Nur Heru Wibawa, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Heri Kusrita, dan Ketua MUI Pandeglang, Tb. Hamdi Ma’ani. (Red-02).

Exit mobile version