LEBAK, BantenHeadline.com – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Lebak meminta kepada awak media agar tidak gencar memberitakan keberadaan ormas Tarumanegara yang berlokasi di kampung Sampang Pendey desa Gununganten Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang diduga ber-aliran sesat.
Ditemui usai memberikan arahan tentang pengelolaan anggaran kepada 36 Kepala Desa yang baru di lantik, Rabu (12/10), Ketua Bakorpakem Kabupaten Lebak Rini Hartati mengaku, pihaknya masih menyelidiki keberadaan ormas tersebut.
“Kami masih menyelidiki, mohon teman-teman media sementara ini menahan diri untuk memberitakan ormas ini,” ujar Rini kepada sejumlah wartawan.
Rini menjanjikan pihaknya mentargetkan waktu maksimal 2 minggu untuk memutuskan status ormas Tarumanegara yang dalam beberapa hari ini cukup menyita perhatian warga Lebak.
“Kami targetkan dua minggu ini sudah ada hasilnya,” tegas Rini yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak ini. (Red – 04).