SERANG, BantenHeadline.com – Pemkab Serang mengakui parkir liar di sepanjang jalan nasional antara Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang (Serang Timur) sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, karena menjadi sumber kemacetan dan berdampak kekumuhan.
Menyikapi kondisi tersebut Pemkab Serang dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang timbul sebagai imbas dari bertumbuhnya kawasan industri di wilayah tersebut.
“Pertama kita tertibkan di kawasan yang paling kronis dulu, di Nikomas, nanti perlahan kita bergeser ke wilayah Tambak sampai ke Ciruas,” papar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dalam rapat koordinasi antar SKPD terkait, Selasa (06/09) di Aula KH. Syamun di Kawasan Perkantoran Setda Pemkab Serang,
Menurut Pandji, selain ke-ikut sertaan Muspika hingga aparat Kelurahan, beberapa perusahaan sekitar juga sudah siap membantu proses penertiban, seperti pengadaan lahan parkir.
“PT. Nikomas juga sudah menyiapkan lahan parkir untuk menampung sekitar 32 ribu parkir roda dua, dan ini sangat membantu kita,” ujarnya.
Namun Pandji juga tidak menampik bila imbas dari penertiban parkir liar tersebut akan menimbulkan usaha parkir lainnya oleh masyarakat sekitar.
“Asal tidak menimbulkan kemacetan baru dan bisa tertib, nanti kami juga ikut mengawasi,” tandasnya. (Red – 05).