Aset Bangunan Pemkab Pandeglang Diaudit BPK

Auditor BPK Memeriksa Sejumlah Aset Fisik Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai mengaudit aset bangunan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Beberapa gedung menjadi sasaran petugas auditor. Seperti yang dilakukan pada Kamis (26/4) pagi, sejumlah auditor memeriksa bangunan di Gedung Dinas Kesehatan dan eks Gedung Setda Pandeglang.

Pemeriksaan itu didampingi oleh beberapa jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan konsultan pelaksana.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPR Pandeglang, Agus Gustiarto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya berupa gedung, namun juga meliputi pagar serta infrastruktur lainnya yang menunjang.

“Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan terhadap bentuk fisik yang sudah melalui tahap PHO. Tapi bukan hanya gedung, tapi beberapa objek lain seperti jalan atau pagar,” katanya kepada awak media.

Kata Agus, pihaknya tidak mengetahui fisik mana saja yang akan diaudit. Lantaran BPK melalukannya secara acak. Namun begitu Agus berharap agar pemeriksaan tersebut tidak ditemui kekeliruan mengingat pihaknya meyakini bahwa proses pembangunan itu sudah sesuai spesifikasi dan perencanaan.

“Kami tidak tahu BPK akan memeriksa bangunan yang mana saja. Karena mereka memeriksa secara acak khususnya pada bidang penataan bangunan. Diharapkan pemeriksaan BPK ini tidak ditemui masalah,” jelasnya.

Salah seorang auditor BPK yang ingin dirahasikan identitasnya menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang tahun anggaran 2017. BPK perlu melakukan validasi atas laporan yang disampaikan.

“Karena Pandeglang sudah menyerahkan laporan keuangannya, maka BPK wajib untuk memeriksanya sejak penyerahan dan menerbitkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Dan saat ini kami lagi memproses untuk penilaian, sejauh mana belanja-belanja pemerintah daerah itu dilakukan, apakah sesuai dengan laporan atau tidak,” paparnya.

Selain fisik, BPK juga sudah memeriksa aset lain seperti jalan dan tanah, termasuk kendaraan. Namun begitu, dirinya enggan membeberkan hasil pemeriksaan sementara dengan alasan hingga kini audit masih diproses dan perlu dibahas bersama tim.

“Kami tidak bisa sebutkan satu per satu, karena masih dalam tahap rahasia. Nanti biar keluar di LHP rincian pemeriksaannya,” imbuh pria berkacama itu.

Ia menyebutkan, proses audit akan memakan waktu sekitar 1 pekan. Oleh sebab itu, LHP baru akan diserahkan pada akhir bulan Mei mendatang.

“Nanti ada pembahasan di kantor untuk diklarifikasi lagi dengan pelaksana terkait kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak sesuai, sampai nanti digodok menjadi sebuah laporan. Diperkirakan hasilnya keluar akhir bulan Mei,” tandasnya. (Red-02).

 

Exit mobile version