Antisipasi Petani Jual Lahan Pertanian Produktif, Bupati Lebak Rencanakan Bebaskan Pajak Lahan Pertanian

Bupati Lebak, Iti Octavia Jaya Baya (net)

LEBAK, BantenHeadline.com – Belum dimilikinya Peraturan Daerah tentang Alih Fungsi Lahan Produktif mengakibatkan lahan pertanian produktif di wilayah Kabupaten Lebak semakin menipis. Kondisi tersebut dipastikan dapat mengancam target produktifitas tanaman padi.

Menyikapi kondisi tersebut Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia berencana membebaskan pajak untuk lahan pertanian produktif . Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi niat petani untuk merubah fungsi lahan pertanian produktif.

“Selain akan membuat Perda tentang Alih Fungsi Lahan, kami juga berniat membebaskan pajak lahan pertanian, supaya petani tidak terbebani pajak lahan pertanian,” ujar Iti kepada BantenHeadline.com, Kamis (17/11).

Iti menambahkan, dengan adanya pembebasan pajak bagi lahan prduktif masyarakat dapat mempertahankan lahan pertanian yang mereka miliki dan tidak terpengaruh dengan ajakan menjual tanah pertanian dengan dalih pembangunan fisik.

“Perda tersebut nantinya membatasi pembangunan-pembangunan yang mengancam lahan produktif. Dan pembebasan pajaknya nanti agar petani tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk bayar pajak,” tandasnya. (Red – 04).

 

Exit mobile version