Ini Alasan DD dan ADD Belum Dicairkan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, Tatang Efendi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, Tatang Efendi menegaskan jika pihaknya telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) melalui Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKA) Pandeglang ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Pengajuan DD sudah disampaikan melalui DPKA ke Kementerian, dengan menyertakan syarat seperti Perbup tentang Pengelolaan Dana Desa, Perda APBD, dan Realisasi penggunaan Dana Desa sebelumnya,” ujar Tatang kepada BantenHeadline.com, Rabu (25/05).

Hanya saja Tatang mengakui jika, baru 20 persen desa yang telah melengkapi pengajuan. Sedangkan 80 persen lagi, masih menyelesaikan syarat administrasi. Menurutnya, lambatnya desa menyerahkan pengajuan diakibatkan adanya perubahan aturan mengenai proses pencairan DD.

“Alasannya karena ada perubahan aturan mengenai proses pencairan yang sebelumnya 3 tahap jadi 2 tahap. Sehingga desa harus mengubah APBDes. Sebelumnya kan pencairan dilakukan 40, 40, 20. Tetapi sekarang 60 40, sehingga perencanaan di APBDes harus diubah,” terang Tatang.

Namun begitu, Tatang menjanjikan jika pada bulan ini, ADD sebesar Rp 125 miliar sudah bisa dicairkan. “Kalau untuk ADD itu sudah pasti bulan ini dapat direalisasikan. Dan mudah-mudahan bulan ini turun semua (DD dan ADD), tinggal ditransfer ke desa,” katanya.

Diketahui, sebanyak 326 akan mendapat alokasi DD dan ADD. Dimana setiap desa nantinya akan mendapat bantuan sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. Tahun ini, alokasi dana desa dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama akan dicairkan sebesar 60 persen, dan 40 persen lagi dicairkan pada tahap kedua. (Red-02)

Exit mobile version