Guru SMA Tewas Ditangan Murid, Ini Kata Komisi II DPRD Kota Serang

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf

SERANG, BantenHeadline.com – Tewasnya seorang guru pada SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Ahmad Budi Cahyono, akibat dianiaya muridnya sendiri pada Kamis (1/2/2018) menjadi luka mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus ini juga menjadi bukti buruknya sistem pendidikan dan ancaman terpuruknya moral generasi muda khususnya pelajar di negeri ini.

(baca juga: Guru SMA Tewas Setelah Dianiaya Muridnya Sendiri  https://bantenheadline.com/?p=8567 )

Hal tersebut dinyatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf, yang merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

“Ada yang salah dalam sistem pendidikan moral dan etika di negeri ini. Sedikit sekali murid yang masih menyimpan rasa hormat kepada gurunya, jauh berbeda seperti waktu masa kami sekolah dulu. Saya berharap Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau sejenisnya harus kembali dijadikan mata pelajaran di sekolah,” ujar Furtasan, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (4/2/2018).

Atas kasus tersebut, Furtasan yang juga politisi partai Hanura Kota Serang ini menilai bahwa hilangnya rasa hormat murid kepada gurunya, bisa juga dipicu oleh sikap orang tua yang kerap tidak terima ketika anaknya mendapat teguran atau sanksi atas pelanggaran yang dilakukan anaknya di sekolah.

“Ada orang tua yang mendatangi sekolah karena tidak terima atas sanksi yang diterima anaknya, dan anak ahirnya merasa dibela oleh orangtua meski dirinya melanggar aturan sekolah,” tambahnya.

Atas nama Komisi II DPRD, Furtasan juga berharap agar kasus tersebut tidak terulang.

“Saya tdk mau ini terjadi di Banten apalagi di Kota Serang. Kejadian seperti itu harus dicegah dan diantisipasi bersama, baik oleh pihak sekolah, orangtua, juga murid, karena sudah menyimpang dari etika dan moral bangsa,’ ujar Furtasan yang juga pemerhati dunia pendidikan di Banten ini.

Namun di sisi lain dirinya juga mengimbau kepada organisasi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selaku penyelenggara pendidikan agar mencermati peristiwa tersebut dan mengambil sikap.

“Baguslah kalau misalnya ada sejenis deklarasi atau pernyataan sikap oleh PGRI, dihadiri orangtua dan murid untuk menjadikan perisitiwa tersebut sebagai momentum perbaikan mutu pendidikan dan mengantisipasi agar peristiwa memilukan tersebut tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Red-05).

Exit mobile version