80 Peserta Ikuti Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten

Suasana Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten.

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 80 peserta mengikuti Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019 – 2023, Rabu (13/3/2019) di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus Komisioner Komisi Indonesia (KI) Provinsi Banten tahun 2019.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Prof. Zakaria Syafe’i, M.Pd.Zakaria mengatakan, Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi diselengarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. Karena yang menilai komputer langsung.

“Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” ujarnya dalam sambutan sebelum seleksi dimulai.

Zakari menjelaskan, dari Tes Potensi dengan sistem CAT ini akan disaring 45 calon. Jumlah tersebut merupakan 3 kali lipat dari 15 (lima belas) peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten.

“Psikotes rencananya diselenggarakan bulan April. Itu nanti yang menangani langsung yang memiliki kompetensi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tuturnya.

Zakaria mengatakan, jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari 2019, mencapai 109 orang. Sejak tanggal 25 Februari 2019, Timsel melakukan verifikasi administrasi persyaratan peserta. Verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis, 28 Februari 2019.

“Senin, 4 Mart 2019, peserta yang lulus seleksi administrasi, diumumkan di media massa, website resmi Pemerintah Provinsi Banten, website resmi Komisi Informasi Provinsi Banten, serta media sosial resmi Pemprov Banten,” katanya.

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023 dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 491 – 05 /Kep.78-Huk/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023, yang beranggotakan Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, M.Pd dari MUI Provinsi Banten yang mewakili unsur masyarakat, Cecep Suryadi dari unsur Komisioner Komisi Informasi Pusat, Muhibuddin, M.Si. dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten dan Dr. Idi Dimyati, S.I.Kom., M.I.Kom dari Untirta yang mewakili unsur akademisi, serta Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari, S.Pd.MM dari unsur pemerintahan. (Red-03).

Exit mobile version