Berada di Zona Merah, Pemkab Serang Perketat Penanganan Penyebaran Covid-19

Lawan Covid-19

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin operasi penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan penyebaran covid-19 di Kecamatan Kibin dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa, (6/10/2020).

Saat mendatangi Pasar Tambak, Ade yang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mendapati sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker. Sembari membagikan masker, Ade meminta agar para pedagang selalu menggunakan masker. Pedagang juga diminta menigngatkan pembeli agar selalu menggunakan masker.

“Tolong bantu kami (pemerintah), kalau ada pembeli yang tidak memakai masker agar di ingatkan. Ini demi kesehatan kita semua,” kata Ade kepada pedagang.

Ade yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini Kembali menegaskan, status covid-19 Kabupaten Serang yang meningkat dari zona oranye menjadi zona merah tidak membuat Pemkab Serang berkecil hati. “Ini malah memotivasi kami barangkali ada kelemahan tim satgas kita evaluasi, kita fokus kembali. Yang penting target kami sampai mendisiplinkan masyarakat dengan 3 M, kalau masyarakat disiplin Insya Allah covid tidak akan masuk,”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ade juga mengintruksikan kepada para camat agar tidak bosan mengingatkan masyarakat menerapkan protokol Kesehatan. “Pak camat jangan bosan, harus setiap hari mengingatkan masyarakat tepatnya di pusat keramaian,”tutur Ade. (Red-03).

Exit mobile version