109,133 Keluarga Miskin Pandeglang Akan Terima Program Sembako Tiap Bulan

Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 109,133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang akan menerima bantuan program sembako yang direncanakan mulai dikucurkan bulan Februari 2020.

Nantinya masing-masing KPM akan mendapat bantuan pangan senilai Rp150 ribu dalam bentuk non tunai. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp110 ribu.

Namun jumlah penerima manfaat itu belum mengakomodir semua keluarga tidak mampu di Pandeglang. Sebab, Dinas Sosial (Dinsos) mencatat, ada 113,344 KK di Pandeglang masuk kategori tidak mampu.

Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah menuturkan, tidak ter-cover-nya semua warga miskin di Pandeglang sebagai penerima program sembako, lantaran kuota yang disediakan Kementerian Sosial terbatas. Namun demikian, jumlah KPM tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang cuma dialokasikan untuk sekitar 107 ribu KPM.

“Jadi kita kan punya data miskin 113,344 jiwa. Dari jumlah itu yang dapat BPNT 2019 hanya sekitar 107,000. Artinya dari 113,344 masih ada. Bukan angka kemiskinan meningkat, tapi ada hak orang miskin yang belum kebagian dari pusat. Karena itu kan kuota,” jelas Nuriah usai acara sosialisasi Program Sembako di Pendopo Bupati, Rabu (12/2).

Ia menambahkan selain nominal yang berubah, bantuan program sembako ini juga ada penambahan bahan pangan yang bisa dibelanjakan sebagai sumber protein dan karbohidrat.

“Selain wajib diperuntukkan membeli beras dan telur, KPM juga wajib memberi tambahan untuk vitamin dan mineral buah-buahan dan sayur-sayuran. Dengan begitu, asupan gizi bagi KPM akan lebih mencukupi,” katanya.

Adapun teknis penerimaan bantuan, pemerintah akan langsung mengirim bantuan ke rekening masing-masing KPM. Setelah diterima, para peserta program sembako wajib membelanjakannya melalui kartu elektronik di warung-warung yang telah ditunjuk sebagai agen.

“Tahun 2020 ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dikembangkan menjadi program sembako dengan skema non tunai atau dengan menggunakan kartu elektronik yang kemudian dapat di gunakan di E-Warung untuk memeroleh beras dan telur,” tuturnya.

Nuriah memastikan, pihaknya akan menyalurkan bantuan dengan 6T, yakni tepat sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah dan waktu serta tepat administrasi. Keenam unsur tersebut harus menjadi pedoman, sehingga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak ada persoalan dikemudian hari.

“Kalau pengawasannya dari agen akan dibuatkan pakta integritas supaya memfasilitasi hak KPM. Jadi perjanjiannya dengan KPM agar hak mereka harus dipenuhi agen. Mereka bisa menuntut ke agen supaya kebutuhannya terpenuhi,” tandas mantan Camat Cimanuk itu. (Syamsul).

Exit mobile version