PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sejumlah warga dan Sekertaris Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (6/2) pagi.
Maksud kedatangan mereka, untuk mengadukan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap I, tahun anggaran 2017, yang dilakukan oleh Pjs Kepala Desa Cigorondong.
Sekertaris Desa Cigorondong, Andi mengatakan pelaksanan kegiatan DD tahap I sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh Pjs Kepala Desa Cigorondong, Maman Suherman. Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan pembangunan DD tahap I anggarannya cukup besar sekitar Rp427 juta.
“Untuk total DD tahap I itu total Rp427 juta dan pembangunan yang sudah diselesaikan hanya sarana olahraga yakni lapangan voly, untuk pembangunan rabat beton yang total panjang 400 meter yang sudah dibangun hanya 270 Meter saja” ujar Sekdes.
Dirinya menyebutkan, saat ini pembangunan dari anggaran DD yang baru selesai hanya lapangan Bola Volly. Sedangkan pembangunan rabat beton sepanjang 400 meter, baru terselesaikan 270 meter.
Bahkan pengembangan Puskesmas sama sekali belum dikerjakan. Padahal saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2018.
“Untuk pembangunan jalan lingkungan Paving Blok, itu belum diselesaikan oleh Pjs yang ada hanya materialnya saja” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Iis Iskandar mengaku sebelumnya sudah menerima aduan dari masyarakat. Bahkan ia mengakui jika hasil di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan, seperti pekerjaan yang masih acak-acakan.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) untuk mengklarifikasi aduan tersebut. Di samping itu, Inspektorat juga telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap monitoring yang dilakukan di Desa Cigorondong,” ucapnya. (Red-02).